BLU PPKK Tak Mampu Layani Warga Kebon Kosong

oleh
oleh

“Padahal asset PPKK banyak mangkrak, oleh ketidak berdayaan memperbaiki pembangunan kawasan diantaranya sarana jalan lingkungan, perumahan, perkantoran, penataan PKL serta pembebasan yang berulang menjadi by proyek,” ujarnya.

Kata Syambudi, ini bukan pemekaran wilayah baru atau membentuk Kelurahan Bandar Kemayoran, kalo itu sama saja dengan nasib Kelurahan Kebon Kosong.

“Tapi kewenangan pemda DKI untuk pengambil keputusan membentuk sebuah Kantor atau Badan, itu tugas Deputy Perundangan Sekneg dalam melakukan kajian,” tegasnya.

Sementara Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat Bayu Sudarmadji menuturkan, ketidak berdayaan PPKK (BLU) tidak di pungkiri, sementara Pemda DKI tidak di berikan kewenangan dalam mengatur warga Jakarta (Kebon Kosong) secara menyeluruh dalam menuntaskan program.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.