Bolak Balik Dilaporkan Polisi, Notaris Ini Maju Di Pilkada Kota Tangerang

oleh
oleh

Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode 2024-2029.

Berikut ulasan Ngadino yang dikutip dari berbagai sumber.

Ngadino merupakan seorang Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) atau Notaris yang berkantor di Perumahan Permata Tangerang, Ruko Ametis Blok BD2 No.19, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kuta Baru, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam perjalanan karirnya sebagai Notaris, Ngadino kerap kali dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga melakukan Penipuan dan Penggelapan.

Terbukti, pada Tahun 2016, dikutip dari Detik.com, Ngadino ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan uang Rp. 1,5 miliar terhadap kliennya.

“Tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dana milik korban yang diserahkan kepada tersangka selaku notaris untuk mengurus AJB (Akta Jual Beli),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Jumat (29/1/2016).

Ngadino membenarkan perihal dirinya pernah ditahan di Polda Metro Jaya atas perlakuannya terhadap kliennya tersebut.

“Betul, Udah beres itu, udah lama itu” katanya saat dihubungi Sketsindonews.com, Senin (28/3/22).

Lima tahun kemudian, Ngadino kembali dilaporkan ke Polda Jawa barat pada 16 Desember 2021 karena diduga terjerat kasus penipuan dan penggelapan ratusan juta milik kliennya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.