Bongkar Kasus Pembobolan 1,47 T, Naik Promosi 2 Tingkat di Kejati DKI

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Usai bongkar kasus pembobolan uang sebesar 1,47 triliun, dua Kasubdit pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), kabarnya kini telah dipromosikan dua tingkat di atas jabatannya atau mendapat kenaikan pangkat istimewa menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kedua pejabat eselon tiga itu, adalah Yulianto SH. MH, dengan kenaikan pangkat dirinya kini sebagai Asintel, yang sebelumnya Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian uang pada Direktorat Penyidikan menggantikan Bangkit Hariyanto.(14/2)

Sementara Rudi Margono dengan kenaikan pangkat dirinya kini sebagai Aspidsus, sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tindak Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Sarjono Turin.

Kenaikan pangkat istimewa ini bukanlah hal baru dalam sutu institusi. Karena sebelumnya pernah diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Didik Istiyanta yang pernah langsung dipromosikan ke eselon dua dari eselon tiga, sebagai Koordinator di Jampidsus tanpa bantuan karena salah satu Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Praktik ini sudah ada jurisprudensi saat Kajari Jakpus Datas dipromosi menjadi Koordinator di Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) era Jaksa Agung Basrief Arief.

No More Posts Available.

No more pages to load.