Jakarta, sketsindonews – Bangunan liar di pinggir kali anak Kali Ciliwung, kamis (28/7) di bongkar petugas gabungan Pemerintah Kecamatan Sawah Besar.
Keterangan Camat Sawah Besar Martua Sitorus menjelaskan, penertiban ini di maksud akan di fungsikan menjadi Jalan Inspeksi sepanjang 600 M2 hingga menuju Jalan Mangga Besar Raya.
“Sisi kanan dan kiri Anak Kali Ciliwung di penuhi bangunan hunian liar harus kami tata menjadi Jalan Inspeksi, Apalagi mereka berdekatan dengan RS. Husada, Gedung Imora serta Gedung 46 Jalan Mangga Dua Raya,” paparnya.
“Yah, ini ada batas tembok perkantoran , tapi kalo sudah mau di bangun, kemungkinan batas tembok ini kita bongkar pula. Mengingat jalan Inspeksi utama sisi pinggir kali mencapai 11 M2 dari tepi kali, termasuk adanya saluran sebagai syarat,” kata Martua.
Sementara Lurah Mangga Dua Selatan Setiayanto kepada sketsindonews.com menjelaskan, ada 16 bangunan yang harus di bongkar, kini 3 unit bangunan hunian yang tersisa belum di bongkar.
“Ini meliputi warga RW 07 dan RW 09, sebagian mereka penduduk DKI Jakarta. Kami juga berikan toleran kepada mereka untuk membongkar sendiri, kaitan permasalahan bangunan yang menjorok tepi kali,” jelasnya.
Diungkapkan bahwa ada beragam warga membangun bangunan semi permanen seperti buat dapur warga, pos hingga beranda duduk.
“Satu Minggu baru bisa kita tuntaskan penertiban bongkar ini. Dalam kegiatan tersebut kita kerahkan anggota PPSU Kelurahan sebanyak 35 orang dengan juga pembagian shift kerja,” Tutup Yanto. (Nr)