Bos First Travel Tunjuk Kuasa Hukum Baru Hadapi Tuntutan JPU

oleh
oleh
banner 970x250

Depok, sketsindonews – Pengadilan Negeri Depok  hari senin (7/5) akan mengagendakan sidang tuntutan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Heri Jerman dan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Sobandi memberi waktu dua minggu kepada jaksa untuk menyampaikan tuntutannya pada sidang pemeriksaan terdakwa senin (23/4) yang lalu.

Terdakwa Andika Surachman dan isterinya Anniesa Desvitasari Hasibuan bos first travel dalam mempertahankan pembelaannya dengan telah munjuk kuasa hukum baru Ferdinand Montororing untuk memperkuat tim pengacara yang ada.

banner 300x600

Merespon hal itu,  Ferdinand Montororing yang juga seorang dosen di Universitas Mpu Tantular membenarkan telah menandatangani surat kuasa pada (30/4) yang lalu dan sudah didaftarkan di kepaniteraan pengadilan negeri Depok.

Menurut dirinya sebetulnya ada kesalahan Kementerian Agama yang terburu-buru mencabut izin First Travel dan penyitaan aset oleh Bareskrim sehingga jadwal pemberangkatan berantakan.

Ferdinand mengaku pihaknya telah membuat dan menyusun sejumlah strategi dalam menghadapi tuntutan JPU besok.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.