Jakarta, sketsindonews – Mabes Polri melakukan gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang (perwira tinggi dan menengah) dinonaktifkan yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.
“Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi membeberkan, posisi yang ditinggalkan Kapolres Metro Jakarta Selatan akan ditentukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.