Jakarta, sketsindondews – Kasus Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro masih menjadi perbincangan di Media Sosial. Buktinya, Kuasa Hukum dari eks pegawai IMC, Bobi Muliadi dan H. Dharma Sagala telah melaporkan Owner RS IMC, Ani Yuliani ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan Surat laporan nomor : LP/B/6243/XII/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 7 Desember 2022.
“Kami melaporkan disini karena BPJS TK dari klien saya tidak dibayarkan. Bahkan pajak yang sudah dari gaji klien saya juga tidak dibayarkan” kata Dharma kepada Sketsindo saat dihubungi.
Hari ini, Dharma bilang, pihaknya telah mendapati bahwa pihak RS IMC telah membayarkan BPJS yang tertunggak.
“Sekarang pertanyaannya, saya laporin Desember tahun 2022, dia bayarkan BPJS TK perhari ini tanggal 21 Februari 2023, apa menghilangkan tindak pidananya?, terus kalo saya gak lapor berarti gak dibayar dong” tegas Dharma.
Dia juga menyebut masalah pajak yang telah dipotong dari gaji kliennya tidak dibayarkan oleh pihak RS IMC.
“Dokter Budi Santoso, mantan Direktur Operasional RS itu juga pajaknya gak pernah dibayar, terakhir dia cek di Kantor Pajak ada 27 Bulan belum dibayar. Itu baru 1 klien saya, kalo di cek semua ada ratusan pegawai” ungkapnya.
Dharma juga mengomentari terkait tanggapan dari Rumah Sakit IMC pada beberapa hari silam. Dia berharap pihak Rumah Sakit sesegera mungkin membereskan hak dari kliennya.
“Ya, asal jangan janji manis aja, kebanyakan janji manis takut kena penyakit gula saya kalo dikasih janji manis mulu” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) RS IMC Bintaro menyangkal menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama 2 tahun.
“Informasi tersebut sangat menyesatkan. RS IMC Bintaro selalu taat menjalankan setiap regulasi dari pemerintah, khususnya di bidang kesehatan yang memiliki aturan dan ketentuan sangat ketat. Karena itulah RS IMC Bintaro bisa bertahan dan terus melayani masyarakat selama lebih dari 20 tahun” kata Plt Direktur Operasional RS IMC BIntaro Dede Widyawati kepada wartawan, Senin (20/02/23).
Kendati demikian, Dede mengakui bahwa manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 tahun terakhir. Akibat pandemi tersebut manajemen melakukan berbagai penyesuian dan efisiensi. Hal ini diperlukan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal, mengingat lebih dari 70 persen pasien merupakan pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.
Sampai berita ini ditayangkan, Dede Widyawati ogah memberi tanggapan terkait pajak dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibayarkan para mantan pegawai RS IMC.