Jakarta, sketsindonews – Panwaslu Kota Jakarta Pusat dalam sosialisasi Bintek di Hotel Grand City, Jalan Pal Putih Kramat Jakarta Pusat, kamis (04/8) dikuti 24 anggota Panwascam se-Jakarta Pusat.
Menurut Komisioner Panwaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Sinaga, menjelaskan bahwa Pokja Perekrutan dan SDM, Panwascam dalam pencegahan kepemiluan sesuai dengan UU UU No. 10 tahun 2016 Tentang Pilikada perubahan kedua UU No.1 Tahun 2015, adalah dengan melalui pengawasan dan monitoring yang di kordinasikan bersama dengan lembaga pengawas lainnya.
“Bintek satu pembekalan tentang tahapan kepemiluan terutama pencegahan secara dini melalui informasi yang di gali anggota panwaa, baik dengan team sukses pasangan calon Gubernur,” paparnya.
Secara terpisah Ketua Panwaslu Jakarta Pusat Alman Mudar ketika di temui sketsindonews.com memaparkan, tujuan bintek adalah dalam rangka peningkatan kapasitas pada tingkat pengawasan pemilu di tingkat kecamatan.
“Penguatan ini di harapkan menjadi modal dan kekuatan ketika para pengawas kecamatan melaksanakan tugas kewenangan di wilayah masing-masing dalam setiap tahapan pemilu,” terangnya.
Selain pembekalan dan penguatan, menurutnya bintek juga bertujuan untuk penguasan materi yang harus di kuasai, dengan harapan SDM anggota panwas di tingkat kecamatan mamahami semua tugas dan kewenangan
Alman berharap kewajiban sebagai pengawas pemilu di tingkat Kecamatan tentunya dengan melakukan pengawasan pencegahan dini. Dengan mendahulukan pencegahan lebih awal, sehingga iklim kondusif pemilukada sesuai tahapan pemilu.
Contohnya kata Alman, pengawas pemilu bukan hadir pada saat kejadian akan tetapi jauh sebelum pelanggaran pemilu pengawas pemilu wajib melakukan pencegahan dini yaitu ; dengan upaya pemetaan wilayah rawan, kemudian identifikasi bentuk kerawanan yang berpotensi rentan kecurangan.
“Pencegahan dini dimaksud agar tetap melakukan koordinasi ke stack holder di tingkat kecamatan baik dengan Parpol, PPK Pemerintah Kecamatan, Team Sukses serta pihak Aparat Kepolisian,” tutup Alman. (Nr)