Dalam kurun waktu satu minggu ada dua wartawan dari wilayah berbeda yang mendapat tindak kekerasan dari orang tidak dikenal (OTK).
Dua wartawan tersebut diduga harus menerima tindak kekerasan yang mengakibatkan luka akibat pemberitaan.
Korban pertama adalah Dani Saputra dari media onlime polisinews, dimana pada kamis (20/7/23) kemaren, dia dikeroyok di depan kantor Polsek Muncang.