Advokat dan Pakar Politik Undang-Undang 2Indos Khalid Akbar, S.H., M.oT. mengucapkan selamat kepada Paslon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024, yang InshaAllah akan dilantik pada 20 Oktober 2024 akan datang.
Walaupun Pemilu 2024 di Indonesia harus menanggung beban sejarah berupa catatan penyimpangan hukum dan demokrasi melalui Putusan MK dan Putusan KPU RI.
Namun demikian, kekalahan PSI yang dikomandoi Putera Jokowi Kaesang Pangarep dan kemenangan PDI-P pada pemilu legislatif 2024 dapat menjadi bantahan argumentatif terhadap tuduhan-tuduhan kecurangan pemilu (electoral fraud) oleh Paslon 01 dan Paslon 03 yang sudah resmi kalah itu, tidak semuanya benar.