Papua, sketsindonews – Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Ahmad Mustofa Kamal ungkap penangkapan 3 pelaku penyalah gunaan dana desa, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Menurut Kamal, Ketiga pelaku yang bekerja di Dinas BPMPK tersebut masing-masing berinisial DH, KK dan AB diamankan Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang.
“Penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara memotong anggaran dana desa sebesar Rp 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah) dari setiap desa di kabupaten Pegunungan Bintang yang berjumlah 277 desa dengan alasan untuk pembayaran pajak,” ujar Kamal, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (26/9).