Bogor, sketsindonews – Menindaklanjuti peninjauan lapangan atas lahan yang diduga diserobot oleh PT Summarecon Agung dan atau PT Kencana Properti Agung dalam pembangunan Perumahan Summarecon Bogor di Desa Nagrak Sukaraja Bogor, Kamis (31/3/22) lalu, Martinus Siki SH MH selaku kuasa hukum warga bersama Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan ST SH dan datangi kantor Bupati Kabupaten Bogor, Kamis (7/4/22).
Rombongan kuasa hukum dan juga pihak Majelis Dzikir RI-1 tersebut sempat merasa kecewa karena tidak bisa bertemu dengan Bupati Bogor, Ade Yasin, hingga akhirnya diterima oleh Asisten Pemerintahan.
Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan meyampaikan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk membahas Agenda Gerakan Nasional Revolusi Mental Pemberantasan Mafia Tanah yang rencananya akan diadakan pada 11 Mei 2022 mendatang.
Dalam acara tersebut, menurut Habib Salim Jindan akan menjadi pembuktian apakah masih ada praktik-praktik mafia tanah dalam proyek pembangunan Summarecon Bogor.