Debat Dengan Polisi, Niko Kili Kili Sebut Akan Lapor Propam Mabes Polri

oleh
oleh

Kedatangan puluhan anggota polisi di Villa Pisang Mas, yang terletak di jalan Pemelisan Agung, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bali, Sabtu (6/4/24) ternyata untuk melakukan pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono yang dilokasi juga didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit yang diterima redaksi, tampak Nicholas Johan Kili Kili atau Niko Kili Kili selaku kuasa hukum dari Lenny Yuliana Tombokan sedang menjelaskan tujuan mereka menguasai Villa Pisang Mas.

Sebagai informasi, Lenny Yuliana Tombokan merupakan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan Villa Pisang Mas.

Masih dalam video tersebut, Niko Kili Kili sempat mengatakan akan melaporkan kedatangan personil kepolisian tersebut ke Propam Mabes Polri.

Pada video tersebut, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono meminta kepada kuasa hukum untuk membiarkan mereka masuk ke dalam Villa yang saat ini dikuasai oleh pihak Lenny.

Serta terlihat juga Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura yang mengenakan kaos biru sedikit berdebat terkait alas hak terkait klaim kepemilikan lahan.

Dalam Pemberitaan Sebelumnya

Lenny Yuliana Tombokan, pihak yang mengklaim sebagai pemilik Villa Pisang Mas yang terletak di jalan Pemelisan Agung, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bali sayangkan kedatangan puluhan brimob bersenjata lengkap ke Villa yang dikuasainya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.