Jakarta, sketsindonews – Oknum Notaris atas nama Ngadino yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan Penggelapan yang dilakukan dirinya masih enggan memberi komentar.
Ngadino mengatakan, dirinya masih belum bisa memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, dari informasi yang didapat Sketsindo, Ngadino sudah dipanggil pada tanggal 24 Mei 2022.
“Belum, belum. Ini ada kerjaan dulu, bentar ya, bentar ya” ucap Ngadino singkat saat dihubungi Sketsindonews, Jumat (3/6/22).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya masih memproses kasus tersebut.
“Nanti penyidik kirim SP2HP ya” ucap Dwi saat dikonfirmasi.