Jakarta, sketsindonews – Oknum Notaris atas nama Ngadino yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan Penggelapan yang dilakukan dirinya masih enggan memberi komentar.
Ngadino mengatakan, dirinya masih belum bisa memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, dari informasi yang didapat Sketsindo, Ngadino sudah dipanggil pada tanggal 24 Mei 2022.
“Belum, belum. Ini ada kerjaan dulu, bentar ya, bentar ya” ucap Ngadino singkat saat dihubungi Sketsindonews, Jumat (3/6/22).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya masih memproses kasus tersebut.
“Nanti penyidik kirim SP2HP ya” ucap Dwi saat dikonfirmasi.
Dalam pemberitaan Sketsindo sebelumnya, Kuasa Hukum Oki (pelapor), Jhon Saud Damanik mengatakan, pihaknya diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat sekitar dua jam.
“Tadi diperiksa sekitar dua jam, semua ditanyakan” kata Jhon kepada Sketsindo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/4/22).
Jhon menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Ngadino terhadap kliennya.
“Jangan sampai gara-gara satu oknum, jadi mencoreng instansi Notaris” sambungnya.
Sebelumnya, Jhon Saud Damanik mengatakan, pihaknya sudah bosan dengan janji-janji yang diberikan Ngadino kepada kliennya. Pasalnya, sudah satu setengah tahun tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya, yakni peningkatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Awalnya Dia (Ngadino), menjanjikan proses tersebut satu bulan, tapi sudah satu setengah tahun belum dikerjakan sama sekali, kan sudah tidak benar kalau seperti itu” katanya kepada wartawan saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (29/3/22).
Untuk diketahui, Notaris Ngadino juga pernah ditangkap Polda Metro Jaya lantaran menggelapkan uang milik kliennya sekitar Rp. 1,5 miliar pada tahun 2016.
“Tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dana milik korban yang diserahkan kepada tersangka selaku notaris untuk mengurus AJB (Akta Jual Beli),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada, Jumat (39/1/2016).
Sementara, Ngadino membenarkan perihal dirinya pernah ditahan di Polda Metro Jaya atas perlakuannya terhadap kliennya tersebut.
“Betul, Udah beres itu, udah lama itu” katanya saat dihubungi Sketsindo, Senin (28/3/22).
(Fanss)