Diduga Ruko 54 Karang Anyar Ambil Lahan Milik Pemprov DKI Telah Dipagari Tembok Besar

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sudah sejak lama pembiaran terhadap fasilitas fasum milik Pemprov DKI di jalan Karang Anyar Raya samping Kecanatan Sawah Besar di ketahui sebagian milik Pemprov DKI Jakarta.

Dimana sekitar 4 meter tanah telah diduga telah di serobot pihak pengelola ruko 54 yang terdiri dari pemukiman komplek rumah tinggal maupun pertokoan dibuat tembok batas tinggi hingga menutup ruko.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.