Home / Hukum dan Kriminal / Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Kepala DPKP

Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Kepala DPKP

Tanjungpinang, sketsindonews – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu enggan menanggapi laporan Ketua Jaringan Pengwas Kebijakan Pemerintah (JPKP) ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (8/8/22) lalu.

Seperti diketahui Ketua JPKP Adiya Prama Rivaldi melaporkan kasus Dugaan Tidak Pidana Korupsi Dinas  Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Saye no comentlah,” jawab Said Nursyahdu kepada sketsindonews.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/8/22)

“Mohon maaf, terima kasih sudah komfirmasi,” tandas Said.

Sebagai informasi, Adiya melaporkan Kepala DPKP dikerenakan, Ia menilai Gubernur kurang Koperatif dalam menindak lanjuti dugaan Spanduk Fee Jatah Proyek.

“Kami telah melaporkan Kasus dugaan Korupsi Kepala DPKP Provinsi Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” papar Adiya.

“Mengapa kami melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Karena kami menilai Gubernur Ansar Kurang Mampu dalam menangani Masalah Dugaan Fee Proyek jatah Kepala DPKP Kepri kepada internal serta external,” Ujarnya.

Adiya juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bisa segera memproses Kasus Dugaan Korupsi DPKP Provinsi Kepri.

(Ian)

Check Also

IPDI Dukung Pemerintah Dalam Pembangunan Berkelanjutan Sektor Transportasi

Organisasi Profesi Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia ( IPDI ) Propinsi Jawa Barat turut mendorong dan …

Watch Dragon ball super