Jakarta, skstsindonews – Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus syarat imunisasi bagi calon siswa sekolah dasar negeri yang diterapkan pada pemerintahan Gerbernur Ahok.
Kini, Kartu Imunisasi Anak tidak menjadi syarat masuk bagi peserta didik baru pada jenjang Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak.
Hal itu dinyatakan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta keputusan tersebut untuk menghindari adanya diskriminasi bagi calon peserta didik.
“Pendidikan itu kan harusnya memberikan akses luas kepada masyarakat. Harus diakui pula bahwa belum semua elemen masyarakat memiliki akses terhadap imunisasi,” kata Bowo kepada media. (17/5)