Jakarta, sketsindonews – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan maupun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KemenkesRI) masih menutup mata terkait kasus para Tenaga Kesehatan (nakes) yang tidak diberikan haknya oleh pihak Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC), Bintaro, Tangerang Selatan.
Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Kota, Allin Hendalin Mahdaniar masih ogah mengomentari nasib malang yang dialami para nakes tersebut.
Begitu juga pihak Kemenkes RI melalui juru bicaranya, Siti Nadia Tarmizi masih belum memberikan tanggapan yang jelas.
“Kita pelajari dulu ya. Belum ada info dari unit terkait” ucap Nadia singkat saat dikonfirmasi Sketsindo, Rabu (15/02/23).
Sekedar informasi, puluhan pekerja di Rumah Sakit IMC mengaku, dalam dua tahun terakhir gaji mereka dibayar dengan sistem dicicil oleh pihak Rumah Sakit.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit juga masih bungkam saat Sketsindo mengonfirmasi perihal tersebut.
Walikota Tangsel Angkat Bicara
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie angkat bicara terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, pihak RS IMC diduga tidak memberikan hak yang seharusnya diterima para tenaga kesehatan (nakes).
Benyamin mengatakan, tidak menutup kemungkinan izin dari RS IMC Bintaro akan dicabut.
“Tentunya, pengeluaran izinnya kan dari kami pemerintah kota melalui dinas, itu akan kita evaluasi kalau terjadi kelalaian. Tergantung tingkat kesalahannya, mungkin saja (izin dicabut) tidak menutup kemungkinan” Kata Benyamin di Tangerang Selatan, Senin (13/02/23).
Terjerumus Pinjaman Online
Kondisi ini memaksa salah seorang pekerja (CD) untuk memanfaatkan pinjaman online atau pinjol. Dengan cara inilah dia dapat menghidupi kebutuhan sehari-hari. Dia membeli barang dengan skema cicilan, lalu dijual lagi ke orang lain.
Untuk melunasi pinjaman ini pun dia harus menunggak akibat pencairan gaji dari RS IMC Bintaro yang selalu terlambat. “Terus juga gajianya tidak menentu jadi terpaksa saya nunggak,” terang dia.
Macet pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Cerita lain datang dari BM dan LM. Menurut mereka, RS IMC Bintaro telah melunasi gaji pasca keduanya mengundurkan diri. Akan tetapi, mereka tak bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lantaran RS IMC Bintaro menunggak pembayaran program jaminan sosial dari pemerintah tersebut.
BM menyampaikan, dirinya takut untuk melaporkan kejadian tersebut. “Karena tidak tahu dan takut untuk lapor, tapi ini saya memang butuh untuk bisa melanjutkan hidup,” ungkap dia.