Dugaan Kebocoran Data, Kementerian Kominfo Surati KreditPlus

oleh
oleh
Ilustrasi kebocoran data
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan telah meminta klarifikasi  dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah.

Hal tersebut dilakukan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.

“Kami sudah bersurat ke Kreditplus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini,” katanya di Jakarta, Selasa (04/08/20).

Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), menurutnya KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

Untuk itu lanjut Samuel, Kementerian Kominfo, mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.

“Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.