Eksekusi Asset Pemda, Walikota Mangara: Kami Tetap Layani Pemindahan Warga

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Pembongkaran Asset Pemda DKI di Jalan Lingkar Sari Suka Mulya RT 14 RW 06 Kelurahan Harapan Mulia seluas hampir 500 M2, akhirnya di ekseskusi Pemerintah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Sebelumnya pihak Pemerintah DKI Jakarta telah menawarkan realokasi Rusun Pinus Elok sebagai realokasi tinggal sebanyak 22 KK, dan sempat di tolak oleh warga karena dianggap rusun belum ada perbaikan kelayakan tinggal.

banner 300x600

Menurut Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede yang melihat langsung eksekusi, kamis (01/9) menyatakan berterima kasih kepada warga yang di realokasi ke Rusun Pinus Elok Cakung, sehingga nantinya lahan asset pemda akan di manfaatkan pada kepentingan publik.

“Pemeritah DKI telah berusaha dan berupaya memberikan solusi tinggal warga untuk mau pindah. Mereka juga secara sadar memahami tinggal mereka selama ini puluhan tahun merupakan asset pemda DKI, selamat ketempat yang baru bagi warga Harapan Mulia,” ucap Mangara.

Ditempat yang sama Camat Kemayoran Herry Purnama menyatakan, bahwa sejak awal sudah di sosialisasikan hinga proses pemindahan warga ketempat rusun Pinus Elok dengan konsep layanan hati, baik pengangkutan hingga urusan pendidikan sekolah warga ditempat yang baru.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.