Esra K. Sembiring: Segera Tuntaskan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Pengamat Integrasi Nasional Indonesia Kolonel Esra K. Sembiring sangat menyayangkan terulangnya aksi bom teroris yang menyasar gereja dan serangan ke Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021.

Menurutnya, tidak ada satu alasan apapun yang dapat dijadikan dasar pembenaran aksi teroris seperti ini. Tindakan tegas aparat sudah merupakan tindakan yang paling tepat. Aksi teroris tidak boleh diremehkan, karena contoh kehancuran yang diakibatkannya sangat besar seperti pada aksi teror bom bali 1 maupun bom bali 2 atau bom gereja, bom di hotel Marriot, penusukan Menko Polhukam Wiranto atau sederet aksi teror bom bunuh diri lainnya yang meninggalkan catatan sejarah kelam bagi kerukunan bangsa ini. Pernyataan tegas ini disampaikan sembiring menanggapi pendapat sebagian tokoh yang terkesan tidak menyetujui tindakan tegas aparat dalam mengatasi aksi teroris.

banner 300x600

“Sangat susah membayangkan kejadian apa yang akan terjadi bila oknum terduga teroris yang sudah nyata-nyata berniat bunuh diri dan menghancurkan manusia lainnya hanya dilumpuhkan saja. Cukuplah hanya ditembak pada kaki nya saja. Tapi apakah ada yang berani menjamin bahwa oknum teroris tersebut pasti tidak ada membawa bom yang dilekatkan ditubuhnya ? atau seperti contoh aksi teroris sebelumnya yang menggunakan bom mobil dan hanya tinggal menarik tombol pemicu nya saja ?!. Tentu lain ending ceritanya pada penggerebekan lokasi penemuan bom di condet. Pelakunya cukup diamankan saja, tidak perlu sampai dieksekusi. Dalam SOP pilihan aksi penindakan, selalu harus diperhitungkan situasi kondisi terjeleknya. Apabila teroris tersebut tidak segera dilumpuhkan dan dikhawatirkan akan membahayakan nyawa manusia yang lainnya, maka pilihannya haruslah yang mengakibatkan jumlah korban yang miminal”. lanjut sembiring.

Tindakan tegas pada ancaman yang sudah nyata jelas didepan mata ( teroris yang mengacungkan senjata atau membawa bom) haruslah dipilih untuk menghindari korban jiwa aparat atau masyarakat umum yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.