Fungsi Trotoar Untuk Siapa, Setelah di di Bahas Dalam Rapim Kota

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Akhirnya kupasan fungsi trotoar sebagai fungsi publik serta pembuatan trotoar bagi kepentingan peran disabilitas dikritisi pihak internal SKPD – UKPD, dimana Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya di pedestrian (trotoar) menjadi sorotan kebijakan.

Ini terlontar dari berbagai komplain keluhan oleh sejumlah masyarakat soal lapak-lapak PKL di pedestrian dan dibahas saat rapat pimpinan Tingkat Kota Jakarta Pusat, (30/4) langsung di hadiri langsung SKPD strategis.

Kasudin Bina Marga Kota Jakarta Pusat Sukowibowo akhirnya turut bicara dirinya menjadi banyak pertanyaaan publik terkait apa yang sudah dibangun unitnya dalam memberikan ruangan bagi kepentingan publik, namun faktanya pendestrian (trotoar) justru sebaliknya dijadikan pemanfaatan pihak lain khususnya PKL, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.