Jakarta, sketsindonews – Pendapatan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekiranya mampu menjawab solusi pelayanan terhadap masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir tak sedikit mulai dari Kepala Dinas hingga Lurah dicopot oleh Basuki Cahaya Purnama atau Ahok karena dianggap bermasalah terhadap kinerjanya.
Lelang jabatan atau promosi jabatan dinilai pantas bila PNS memiliki kemampuan sesuai kriteria, dan sebaliknya bilamana tidak mampu menyelesaikan tugas sudah barang tentu harus digeser dari posisinya.
Seperti masalah sampah terus mencuat dan sangat lamban direspon, padahal pemerintah sudah berusaha keras dengan memberikan gaji besar kepada PNS dan penambahan tenaga kerja berbaju orange yang akrab disebut PHL kiranya dapat menjawab kondisi lingkungan lebih bersih.
Anehnya, justru sebaliknya wajah jalan Raya di Jakarta bertebaran sampah baik organik maupun non-organik tiap hari, apalagi menjelang petang tumpukan sampah berbagai rupa mudah dijumpai pada sisi jalan utama. Lemahnya kontrol dan malasnya pejabat setempat turun kejalan menambah daftar panjang pencemaran lingkungan.
Kontras sekali gaji telah dinaikan pelayanan kebersihan terhadap warga Jakarta terabaikan dan mudah berkembang biak penyebaran bibit penyakit.
Seperti halnya tiap hari warga di suguhkan pemandangan sampah berserakan dan bau busuk di sepanjang jalan Radjiman, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Anggi salah seorang warga RW 08,saat ditemui mengeluh tentang kebersihan dilingkungan tempat tinggalnya. Dia juga mempertanyakan tentang tugas dan tanggung jawab PNS tak sebanding dengan pendapatan yang diberikan Pemerintah Daerah.
“Seret aja lurah kemari biar tau kondisi didaerah ini baunya kaya apaan. Gaji tidak sesuailah masa gaji besar gak cakep kerjanya, kalah sama kuli bangunan,” kata Anggi mengeluh tentang pelayanan kebersihan.
Dalam kesempatan terpisah,
Koordinator Advokasi dan Riset Walhi, pegawai Dinas kebersihan dinilai gagal dalam menyelesaikan masalah sampah.
” Sampah di jakarta saat ini lebih dari 7000 ton, bisa dicek di TPA Bantar gebang. Dinas kebersihan gagal mengelola ditimbunan, sesuai dengan amanat UU No 18 tentang pengelolaan sampah,” terang Candra Hutasoid di Jakarta, selasa (23/8).
Lanjut Candra, pengelolaan sampah bisa dilakukan pada tempat tersebut oleh komunitas dan masyarakat setempat, dia juga mengatakan dinas kebersihan selama ini hanya mengirim sampah ke Bantar Gebang tanpa peduli terhadap warga disekitar sana.
“Harusnya sampah-sampah dikelola mulai dari rumah tangga, Rt, Rw, Kelurahan dan Kecamatan harus dikelola dilokasi tersebut. Dengan mengikut sertakan masyarakat dan komunitas. Saat ini kegagalan dinas kebersihan, hanya mengirim ke Bantar gebang dan tak peduli terhadap warga disana,” Ungkapnya. (Dw)