Jakarta, sketsindonews – Gerakan Relawan Demokrasi (Garuda) soroti dugaan proses hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada pencari keadilan, terutama pada tahap permohonan banding hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Garuda, Joshua Napitupulu setelah pihaknya mendapat permohonan pendampingan hukum di Mahkamah Agung (MA).
“Ada beberapa pemohon hukum banding kasasi atau PK di MA memohon kepada Garuda untuk pendampingan hukum,” ungkap Joshua melalui siaran pers, Selasa (3/1/23).
Terkait permohonan pendampingan tersebut, Aktivis 98 merasa hal tersebut merupakan bentuk tergerusnya kepercayaan masyarakat atas kinerja dari penegak hukum.