Jakarta, sketsindonews – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan terkait kewaspadan di lingkungan masyarakat dalam antisipasi segala kemungkinan rasa keamanan, stabilitas kenyamanan di DKI Jakarta.
Hal ini dipandang penting melihat situasi kondisi Jakarta agar tetap kondusif sebagai Ibukota Negara dari isu teroris dan kenyamanan di bulan Ramadhan 1439 H.
Surat seruan Nomor : 6 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan di lingkungan masyarakat yang terdiri dari 5.M, sesuai bunyi surat edaran yang hari ini di keluarkan Gubernur DKI Jakarta . (16/5)
Diantara point cakupan bumyi seruan 5 M , yakni agar warga masyarakat untuk senantiasa “meningkatkan peran koordinasi dengan aparat, meningkatkan pengawasan rumah kost, melaporkan kepada aparat wilayah, mengaktifkan sistem keamanan wilayah dan mengajak warga untuk melaksanakan ketenangan dan menghadirkan partisipasi warga untuk tetap peduli dilingkungan RT – RW.”
reporter : nanorame