Jakarta, sketsindonews – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengintruksikan kepada para Lurah dan Camat untuk dapat menginventarisasi lahan sengketa yang ada di wilayahnya. Hal ini diungkapkan saat rapim di Balaikota beberapa waktu yang lalu yang di lansir YouTube Pemprov DKI Jakarta, selasa (16/8).
Menurut orang nomor satu DKI ini banyak kasus sengketa lahan yang pada akhirnya di kuasai mafia tanah.
“Kedepannya itu tak ada lagi, biarkan itu menjadi kewenangan pengadilan dalam memutuskan perkara tanah,” ujarnya.
Lahan bermasalah, kata Ahok tentunya Pemprov DKI Jakarta bisa di manfaatkan sebagai sarana pemanfaatan, baik itu untuk pertanian kota, lahan parkir, ataupun sebagai sarana PKL.
Namun demikian, jika lahan itu sudah dimiliki oleh pemilik secara hukum (ichraah), maka Pemprov mengembalikan lahan tersebut, artinya lahan bermasalah bisa di manfaatkan bagi kepentingan publik. (Nr)