Jakarta, sketsindonews – Persoalan PKL di kawasan Kemayoran menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Kemayoran dalam upaya mengatasi prolematika lokasi pedagang beraktifitas ekonomi secara baik dan benar tanpa harus melanggar aturan dari Ketertiban Umum.
Hampir berjumlah ribuan para PKL banjiri fasilitas umum baik menutup jalan, trotoar hingga fasilitas publik lintas jalan. Terdapat 4 titik para PKL yang selama ini melanggar aturan beroperasi antara lain PKL Jalan Benyamin Sueb (Masjid Akbar) yang hingga kini terus di jaga, PKL Apartemen Puri, PKL samping Polsek Kemayoran, dan PKL H. Jiung yang sudah 30 tahun kuasai bandar jalan.
solusi.pkl.kawasan.kmy.ppkk.b2.doc
Menurut Camat Kemayoran Herry Purnama mengatakan, pihaknya selalu memberikam pemahaman pada pihak pihak ormas atau warga untuk selalu mengajak peran aktifitas ekonomi agar tidak melanggar aturan.
Salah satunya telah mendorong (memfasilitasi) kepada pihak PPKK (Pusat Pengelola Komplek Kemayoran) Sekretariat Negara bisa merealokasi sejumlah pedagang pada satu titik terkosentrasi, ujarnya. (22/11)