Hentikan Penyebaran Covid-19, Panglima TNI: Langkah social Distancing Harus Dilaksanakan Secara Serempak

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., membacakan Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/443/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pedoman Dalam Menghadapi Penyebaran Virus Covid-19 Kepada Seluruh Jajaran TNI dan Amanat Panglima TNI yang berlangsung di lapangan apel Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl Yos Sudarso Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Selasa (17/3/20).

Dalam amanatnya Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, S.I.P., yang dibacakan oleh Danlantamal IV Tanjungpinang mengatakan bahwa sebagai prajurit, harus membantu Pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga dan masyarakat di sekitar.

“Langkah social distancing harus dilaksanakan secara serempak dan dalam waktu yang cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Kekuatan minimum efektif diharapkan dapat mendukung langkah tersebut, dengan tetap memungkinkan satuan dan organisasi melaksanakan tugas dengan efektif,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.