Hoax Meningkat, Kominfo Indentifikasi 453 Hoax Selama Maret 2019

oleh
oleh
foto ilustrasi

Jakarta, sketsindonews – Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa sebanyak 453 hoax, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Maret 2019. 

“Total jumlah hoaks yang ditemukenali oleh Kemkominfo menjadi 1.224 hoax pada periode Agustus 2018 sampai dengan Maret 2019,” ungkapnya, Senin (01/4).

Dia memaparkan bahwa dari 453 hoax tersebut, terdapat 130 hoax politik. Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoax.

“Hoax politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” terangnya.

Menurut Ferdinandus, jumlah hoax, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. “Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan,” ujarnya.

Di bulan Agustus 2018, lanjutnya hanya 25 informasi hoax yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Lalu pada bulan September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoax. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoax terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoax sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. “Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoax. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoax selama Maret 2019,” paparnya.

Lebih jauh, Ferdinandus menjelaskan bahwa dari jumlah 453 hoax yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoax berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

Untuk itu dia mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten. 

Sebagai informasi, tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoax, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.