Jakarta, sketsindonews – Legalkah PKL Kemayoran Jiung sudah 20 tahun lebih melakukan aktivitas tutup jalan fasum fasos jalan publik.di Jalan Bendungan Jago Raya siang hingga pagi dinihari.
Sementara pemerintah DKI Jakarta tak berani mengatakan legal karena bukan binaan UMKM Jakarta Pusat dalam program Auto Debet
Diketahui pengelola PKL Jiung dengan jumlah ratusan, dalam aktifitasnya sampai melebar jembatan. Dimana pengelolaan dikendalikan pihak RW setempat.