Jakarta, sketsindonews – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Kasatpol PP DKI Arifin meninjau langsung beberapa titik usaha restoran di wilayah DKI Jakarta serta jalan publik dalam memantau protokoler kesehatan dengan berlakunya masa PSBB Transisi.
Sebelumnya Kasatpol PP Arifin menyatakan laporan kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perketatan psbb dalam langkah Pergub 51 tahun 2020 serta penertiban protokoler kesehatan di sejumlah titik selama ini terus dilakukan dengan program operasi masker (Optib) oleh petugas Satpol PP di lima Wilayah Kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dalam keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (9/8/20) menyatakan, Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang.