Internal Satpol PP DKI 2 Kubu, Kasus Penganiyaan Wasnadi Menjadi Jelas

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Ternyata perseteruan internal Satpol PP DKI Jakarta dengan adanya dugaan kasus menganiyaan terhadap Wasnadi menjadi jelas, dimana anggota Satpol PP DKI Jakarta, yang membuat pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2018, diduga merekayasa kasus yang menimpanya.

Kabar yang di himpun sketsindonews.com persetuan Kasatpol PP Wahyu Yani Purwoko dan Wakasatpol PP Hidayatullah semakin runcing menimbulkan 2 kubu secara jelas.

Hal itu dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/1)

“Wasnadi sengaja dimanfaatkan Wakasatpol PP untuk menjatuhkan kredibilitas Kepala Satpol PP dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” kata Rico.

Menurut Rico, internal Satpol PP memang sudah lama bergolak. Tak heran di institusi pengawal dan pelaksanaan Perda itu ada dua kubu, yakni kubu Kasatpol dengan Wakasatpol.

Padahal dari informasi yang dihimpun Rico, Wasnadi tidak mengalami penganiayaan serius seperti yang dituduhka atas dirinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.