Jakarta, sketsindonews – Pengamat Hukum, Mulyadi, meminta aparat hukum menindak tegas, pelaku intimidasi terhadap seorang ibu dan anaknya saat kegiatan Car Free Day Jakarta pada beberapa hari lalu.
Mulyadi melihat ada perbuatan melanggar hukum yang jelas terlihat dari video intimidasi yang viral itu.
“Intimidasi di acara car free day itu harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena apapun ceritanya, intimidasi selain mencedarai demokrasi, juga merupakan perbuatan melanggar hukum,” ujar Mulyadi saat dihubungi wartawan pada hari Rabu (1/5) pagi.
Advokad pada kantor Hukum Effendi Syahputra & Partners itu, juga meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah kongkret guna mengantisipasi tindakan serupa di kemudian hari.
“Selain aparat penegak hukum, pemprov DKI Jakarta juga perlu melakukan langkah konkret terkait intimidasi ini. Perlu tindakan yang bersifat preventif agar tidak terulang kembali di kemudian hari, ” kata Mulyadi yang juga lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti Jakarta ini.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial, terlihat seorang ibu berjalan dengan anak laki-lakinya pada acara car free day di kawasan Bundaran HI Jakarta.
Saat itu wanita tersebut mengenakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja. Saat dirinya berjalan ia dikerumuni oleh beberapa orang yang menggunakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden. Mereka yang mengerumuni wanita itu sempat melakukan tindakan intimidasi.
(Red)