Jakarta Semi Lockdown Tangani Covid – 19, Apa Dampak Bagi Pekerja Harian??

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 02/SK/2020 terkait penyesuaian sistem kerja pegawai dalam mencegah Covid-19 di lingkungan pemerintah DKI Jakarta bagi para SKPD terkit termasuk layanan publik (PTSP) terkecuali surat Kematian warga.

Begitu pula transaksi bank juga sudah diberlakukan sehingga ini menimbulkan satu kuatiran warga Jakarta dalam menghadapi tantangan Covid -19.

No More Posts Available.

No more pages to load.