Jakarta, sketsindonews – Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan selain wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia juga merupakan hak bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Hal ini juga diyakini dengan baik oleh Farah Chairatul Fajriyah (26), seorang pekerja swasta dan mahasiswi dan juga pekerja penerima upah di Kota Jakarta Barat ini.
“Menurut saya, jaminan kesehatan itu sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri serta untuk berjaga-jaga jika terserang sakit secara tiba-tiba karena sakit tidak pernah dapat diduga datangnya”, ungkapnya, Sabtu (01/02/20).
Program JKN-KIS ini merupakan jaminan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat Indonesia.