Jakarta, sketsindonews- Program jaga desa adalah salah satu bukti pengabdian Kejaksaan. Terkait dengan, pengelolaan dana dan tepat sasaran perlu sinergitas antara Kejaksaan dan perangkat desa maupun pemerintah daerah.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka kepada wartawan termasuk sketsindonews, saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI dengan tema ‘Mengawal Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa melalui Program Jaga Desa’ di Park Regis Arion Hotel, Jakarta, Rabu (11/9).
Ia mengatakan pengelolaan dana agar tepat sasaran serta perlu sinergitas antara Kejaksaan dan perangkat desa maupun pemerintah daerah.
“Pengelolaan dana desa tidak bisa berjalan sendiri, untuk mencapai sasaran baik Kejaksaan, perangkat desa maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri dan harus bersinergi,” ucap Jan S Maringka.
Selain itu, kata dia untuk mempercepat pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran hadir Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sebagai fungsi Kejaksaan.
“Melalui forum ini, kita menyampaikan pesan bahwa kita menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa, kita ingin pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.