Jaringan Diskusi Re-Publik: Cawe Cawe Presiden Jokowi Akan Berdampak Buruk Pada Iklim Demokrasi

oleh
oleh

Diskusi yang dilaksanakan secara online tersebut mengangkat tema “Cawe-cawe Presiden Jokowi, Kemunduran atau kemajuan Demokrasi?” Turut hadir ratusan peserta diskusi yang terdiri dari Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Para Akademisi. Dengan pemantik diskusi Dr. Demas Brian W, S.H.,M.H. selaku Pakar Hukum Tata Negara.

Dalam penyampaiannya, Dr. Demas menegaskan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi merupakan perbuatan tercela yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Merujuk pada beberapa fakta diantaranya Prahara di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga mendaftarnya Anak sulung Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden.

“Menurut saya, perkataan Presiden Jokowi yang akan cawe-cawe pada pilpres 2024 merupakan perbuatan tercela yang dapat berdampak buruk pada iklim demokrasi pada pilpres 2024. Kita ketahui prahara MK kemarin yang terbukti salah satu pemohonnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang (Anak Bungsu Presiden Jokowi). Dan kemudian adanya Putusan MKMK yang membuktikan adik ipar Jokowi yaitu Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. dinyatakan bersalah melanggar etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK,” ujar Demas.

“Bahkan dalam perkembangannya melalui Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 anak Sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden pada kontestasi Pilpres 2024, yang kini dikenal sebagai Anak Haram Konstitusi jika kita megutip tulisan pada laman berita Tempo.” Ungkapnya saat memberikan materi pada Jaringan Diskusi Re-Publik tersebut.

Selanjutnya Dr. Demas menerangkan dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi yang terstruktur, sistematis dan massif melalui Lembaga Negara dapat kita saksikan di akun youtube Tempodotco, Bocor Alus Politk dengan judul Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran.

No More Posts Available.

No more pages to load.