Ini Jawaban Tertulis Bupati Kudus, Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

oleh
oleh

Pertanyaan selanjutnya, ‘Apa saja yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemkab Kudus untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang bekerja di industri rokok? Berapa banyak warga Kudus yang hidup dari industri rokok?’

Musthafa menjawab bahwa Pemkab Kudus telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan kesejahteraan warga yang bekerja di industri rokok. Di antaranya dengan mengadakan pelatihan-pelatihan kepada para pekerja industri rokok untuk meningkatkan ketrampilan mereka, sehingga diharapkan akan meningkatkan kemampuan berwirausaha dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Jumlah tenaga kerja formal yang bekerja di industri rokok di Kabupaten Kudus sebesar 100.193 pekerja. Apabila diasumsikan masing-masing pekerja menghidupi 3 (tiga) orang anggota keluarga, maka jumlah warga Kudus yang menggantungkan hidup dari industri rokok akan jauh lebih besar,” jelasnya.

Lalu saat ditanya ‘Ada pendapat, rencana menaikkan DBHCHT justru bisa merugikan petani atau pekerja industri rokok. Alasannya seperti yang terjadi sekarang ini, sebagian besar DBHCHT diperuntukkan bukan untuk menyejahterakan petani atau pekerja industri rokok, tetapi justru untuk mendukung program-program yang kadang bersifat anti tembakau. Apa Pendapat Bupati Kudus?’

Dia menjawab bahwa rencana menaikkan DBHCHT tidak akan merugikan petani tembakau atau pekerja industri rokok apabila penggunaannya tidak dibatasi untuk program/kegiatan yang bersifat spesifik. Sehingga, DBHCHT tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Kudus, terutama para pekerja rokok.

Lalu pertanyaan terakhir, ‘apa rumusan usulan Pak Bupati apabila benar DBHCHT akan dinaikkan hingga 20 persen? Bagaimana distribusi yang adil menurut Bapak?’

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.