Jelang Putusan MK, Anggota Komisi II DPR RI Optimis Sistem Pemilu Tidak Berubah

oleh
oleh

Menjelang keputusan MK terkait sistem Pemilu, Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi II DPR RI, Supriyanto menyakini sistem Pemilu tidak berubah.

“Kami optimistis sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem sebelumnya. Yakni sistem proporsional terbuka,” ujar Supriyanto saat ditemui di rumahnya di Ponorogo, Jatim, Rabu (14/6/23).

Perlu diketahui bahwa Komisi II DPR RI salah satunya membidangi Pemilu. “Kami sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan Uji Materi UU Pemilu 17/2017 Terkait Sistem Pemilu,” jelasnya.

Ramai diberitakan bahwa pemohon uji materi UU Pemilu mengajukan gugatan agar sistem pemilu proporsional terbuka diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

“Dalihnya sesuai Pasal 22 E UUD 1945 Ayat 3 bahwa Peserta Pemilhan Umum Untuk Memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.