Kacau! Oknum CS BRI Pakai Uang Nasabah Rp 1,1 M buat Main Binomo

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, sketsindonews – Seorang pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Arini Listiani Chalid disebut telah merugikan negara Rp 1,1 miliar karena bermain aplikasi Binomo. Parahnya, pegawai bank tersebut main Binomo pakai uang nasabah.

Arini Listiani Chalid yang berusia 30 tahun tersebut diketahui pernah bekerja sebagai Customer Service (CS) pada unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka yang berada di bawah naungan Kantor BRI Cabang Pangeran Samudera, Banjarmasin.

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Arini mengaku bermain sejak 2019 dengan menggunakan rekening tabungan nasabah tempatnya bekerja sebagai jaminan pinjaman. Dana pinjaman itu dia gunakan lagi untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.