Kepri, sketsindonews – Kementrian Dalam Negeri menggelar Rapat kerja diseluruh provinsi. Acara tersebut dibuka oleh PLT. Gubernur Kepulauan Riau H.Isdianto, S.Sos., M.Si,
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari keynote Speker Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mewakili Menteri Dalam Negeri dan dihadiri Ratusan Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat tahun 2020 di gelar di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (25/02/20).
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro mengungkapkan,acara ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam rapat terbatas tentang Penyaluran Dana Desa tahun 2020, Kementerian Keuangan telah menerbitkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.7/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Penerbitan regulasi terbaru tersebut dengan tujuan percepatan penyaluran dana desa dengan tetap menjaga akuntabilas pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya.
Dalam aturan tersebut, lanjut Suhajar, terdapat sejumlah perubahan mendasar dalam regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa. Diantaranya,sistem pencairan dana desa yang sebelumnya dengan pola pencairan tahap I, II, dan Tahap II (20 persen, 40 persen dan 40 perse),Maka pada regulasi yang baru dirubah dengan pola tahap I, II, dan Tahap III (40 persen,40 persen, dan 20 persen).
Sedangkan bagi Kabupaten yang desanya pada tahun 2019 lalu dinyatakan sebagai Kabupaten dengan peringkat baik dalam percepatan pencairan dana desa, maka pada tahun 2020 ini berhak untuk mendapatkan penyaluran dana desa dengan pencairan tahap I sebesar 60 persen sekaligus.
“Alhamdulillah, di Kepri ini seluruh desa yang berada di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berhak untuk mendapatkan reward pencaiaran Dana Desa tahap I sebesar 60 persen. Itu karena kalian hebat,” ucap mantan Sekda Provinsi Kepri tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengucapkan apresiasinya terhadap seluruh kades yang hadir,Apresiasi berupa pencairan dana desa sebanyak 60 persen tersebut merupakan berkat kerja keras rekan-rekan di pemerintahan desa.
“Saya bangga terhadap kepala desa di Kepri ini. Maka kita terus bekerjasama dan bersinergi,” katanya, banyak sekali pembangunan yang dilakukan para kepala desa di Kepri, Kehadirannya bahkan sangat membantu pembangunan dan perekonomian masyarakat pedesaan. Saya mengharapkan jangan sampai ada keterlambatan administrasi karna bisa mengganggu kelancaran pekerjaan, tahun 2020 ini seluruh desa di Provinsi Kepulauan Riau dapat Menyerap seluruh anggaran dana desa sesuai dengan Undang Undang yang Berlaku,” tutupnya.