Kajati DKI Belum Mengetahui Polisi Akan Jual Barang Bukti Masker Ilegal

oleh
oleh
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Jakarta, sketsindonews – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra mengaku belum mengetahui perihal pihak Polda Metro Jaya yang akan menjual barang bukti masker illegal kepada masyarakat.

“Saya belum tahu soal itu. Coba tanya ke Aspidum,” kata Asri Agung Putra seusai salat, Jumat (06/03/20) siang kepada sketsindonews.com

Media ini berusaha menemui Asisten tindak pidana umum (Aspidum), Kejati DKI Robert Tacoy. Namun menurut sejumlah sumber Robert Tacoy tidak berada ditempat. “Beliau tidak ada di ruangan,” kata sumber yang menolak diungkap jati dirinya.

Seperti telah diketahui Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan koordinasi sistem peradilan pidana dengan kejaksaan dan pengadilan, apakah bisa melaksanakan diskresi kepolisian menjual barang bukti masker yang disita terkait kasus penimbunan barang kepada masyarakat. Sebab, saat ini masyarakat sedang membutuhkan alat kesehatan penyaring udara itu.

“Kita sedang koordinasi dengan criminal justice system, dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi kepolisian yang ada, karena apa yang kita lakukan adalah azas kemanfaatan bagi masyarakat. Kemungkinan nanti akan kita coba buat formulasi berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis (5/3/2020).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.