Karena Istikmal, JIC Tidak Lakukan Rukyatul Hilal 1 Syawal 1441H

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Sidang Itsbat Kementerian Agama Pusat untuk menenetapan 1 Syawal 1441H rencananya akan diselenggarakan hari Jumat (22 Mei 2020) setelah shalat Maghrib. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab dan juga ruktyat yang dilakukan di banyak pos observasi bulan (POB) dan tersebar di banyak daerah di Indonesia.

Sementara Jakarta Islamic Centre (JIC) untuk penetapan 1 Syawal 1441H ini, tidak menurukan tim falakiyah untuk melakukan rukyatul hilal di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang merupakan salah satu POB di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.