Jakarta, sketsindonews – Polsek Cilincing, Jakarta Utara masih belum berkomentar jelas perihal kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Sehy Moh. Gasni. Pasalnya, laporan tersebut mangkrak lebih dari dua tahun.
Gasni (pelapor) merasa curiga dengan kinerja Polsek Cilincing, dimana penyidik meminta dirinya untuk kembali memberikan keterangan (BAP) dengan alasan berkas sebelumnya telah hilang.
“Saya bingung juga kenapa ko mau diulang lagi, katanya berkas sebelumnya hilang,” ungkap Gasni.
Sementara itu, Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa untuk tahap penyidikan bisa konfirmasi ke Kanit Reskrim.
“Masalah penyidikan silahkan koordinasi Kanit” ucap Robinson kepada sketsindonews saat dikonfirmasi, Senin (23/5/22).