Home / Hukum dan Kriminal / Kasus Mangkrak 2 Tahun, Ternyata Berkas BAP Hilang, Kok Bisa?

Kasus Mangkrak 2 Tahun, Ternyata Berkas BAP Hilang, Kok Bisa?

Jakarta, sketsindonews – Polsek Cilincing, Jakarta Utara masih belum berkomentar jelas perihal kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Sehy Moh. Gasni. Pasalnya, laporan tersebut mangkrak lebih dari dua tahun.

Gasni (pelapor) merasa curiga dengan kinerja Polsek Cilincing, dimana penyidik meminta dirinya untuk kembali memberikan keterangan (BAP) dengan alasan berkas sebelumnya telah hilang.

“Saya bingung juga kenapa ko mau diulang lagi, katanya berkas sebelumnya hilang,” ungkap Gasni.

Sementara itu, Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa untuk tahap penyidikan bisa konfirmasi ke Kanit Reskrim.

“Masalah penyidikan silahkan koordinasi Kanit” ucap Robinson kepada sketsindonews saat dikonfirmasi, Senin (23/5/22).

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra masih enggan berkomentar, padahal yang terlibat sedang online saat sketsindonews berusaha menghubungi.

Dalam pemberitaan Sketsindo sebelumnya, Sehy Moh Gasni berharap dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polsek Cilincing pada 7 Maret 2020 lalu segera mendapat titik terang.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI diketahui bahwa Gasni melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyebabkan dia mengalami kerugian sebesar Rp. 206.890.000,-

“Sebelumnya saya diajak investasi sama teman dan dijanjikan keuntungan, tapi sampai saya ngeluarin uang ratusan juta, tapi faktanya saya tidak pernah mendapat keuntungan sama sekali,” papar Gasni kepada media, Selasa (10/5/22).

Bukan hanya tidak mendapat keuntungan, Gasni bahkan mengatakan bahwa dana yang dia setorpun tidak dikembalikan sampai saat ini. “Sampai sekarang sepeserpun ngga ada pelaku balikin uang saya,” lanjutnya.

Gasni yang berharap mendapat hal baik dengan membuat laporan justru merasa kecewa, karena menurutnya hingga saat ini kasus tersebut tidak kunjung ada perkembangan.

“Kemaren (Senin 9 Mei 2022) ke Polsek lagi, tapi malah saya mau di mintai keterangan ulang,” ungkap Gasni kecewa.

“Trus yang selama ini bagaimana, berarti ngga jalan sama sekali dong prosesnya,” tambah Gasni.

(Fanss)

Check Also

Migrasi Pedagang UMKM ke Ranah Digital

Para pedagang tekstil masih gundah untuk menampilkan produk-produk mereka dalam tayangan terbaik di era digital …

Watch Dragon ball super