Jakarta, sketsindonews – Aksi sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur melaporkan Gubernur Jawa Timur, Khofidah Indar Parawansa, atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pesta ulang tahunnya, Rabu (19/5/2021), ke Polda Jawa Timur direspon Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi`i Mukhlis.
“Seharusnya tidak usah dilaporkan ke polisi, ‘Mbok Ya Tabayyun’ dulu, minta penjelasan dulu ke Bu Khofifah tentang acara tersebut. Jika hanya berdasarkan rekaman video, itu jelas tidak utuh dan sepenggal – penggal. Saya yakin, selevel Gubernur, apalagi Bu Khofifah yang saya kenal, tidak akan gegabah mengadakan pesta ultahnya dengan mengabaikan apalagi sengaja melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (26/5/21).
“Laporan para pelapor ke polisi tersebut hanya bikin gaduh saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhammad Rofi’i Mukhlis menyatakan bahwa jika sudah dilaporkan seperti ini, para pelapor harus siap dengan bukti yang kuat atau para pelapor bisa dilaporkan balik karena melakukan tuduhan, fitnah dan pencemaran nama baik.
Karena jelasnya, dari klarifikasi yang diberikan oleh Ibu Khofifah dinyatakan bahwa acara ulang tahunnya tersebut dibuat seminimalis mungkin, tidak seperti layaknya pesta ulang tahun, karena tidak ada lagu ulang tahun yang dinyanyikan, tidak ada ucapan ulang tahun, potong kue ulang tahun juga tidak ada.
“Dan tidak ada juga orang-orang yang bersalam-salaman atau berjejer dalam acara tersebut,” tutur Mukhlis.
(Nanorame)