Kebijakan Mendukung Kemaritiman, Syarat Mutlak Kedaulatan NKRI

oleh
oleh

Guna menjaga kedaulatan wilayah, perlu diwujudkan sistim pertahanan integratif di wilayah propinsi Kepulauan Riau, yang termasuk di dalamnya wilayah perairan di Kabupatan Natuna, yaitu yang berupa pertahanan militer (hard power) yang simultan dengan pertahanan nir militer (soft power).

Untuk pertahanan militer diusulkan menggunakan sistim teknologi pertahanan terintegrasi, baik yang berdimensi laut seperti kapal-kapal perang/pengintai  TNI AL dan sistim pengintaian pertahanan laut melalui udara seperti teknologi drone (pesawat nir awak) yang dapat dikendalikan dari kapal maupun dari daratan dengan wilayah jangkauan yang memadai untuk pemantauan khususnya di wilayah yang dianggap terjadi tumpang tindih (antara versi ZEE UNCLOS vs Claim China/9 dash line).

Sistim pertahanan nir militer dilakukan dengan jalan, agar mendayagunakan potensi nelayan Natuna dengan meningkatkan kapasitas perikanan tangkapnya, baik dari aspek ketersediaan teknologi yang memadai (teknik penangkapan, storage system dandelivery) dan kemampuan SDM perikanannya maupun kemudahan pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayah perairan Natuna dan sekitarnya.

Bila perbandingan kapasitas perikanan tangkap berkelanjutan (sustainable fishing) masih diatas kapasitas tangkap nelayan Kabupaten Natuna dan Propinsi Kepri, maka dapat didatangkan nelayan dari daerah-daerah yang sudah over fishing, dengan pengaturan khusus.

Disamping kegiatan perikanan perlu dilaksanakan kegiatan penelitian potensi Laut Natuna, maka dapat dikembangkan bahwa laut dalam wilayah Propinsi kepulauan Riau menjadi salah satu pusat penelitian maritim dari aspek sumberdaya alam non perikanannya. Kegiatan penelitian dan perikanan di laut Natuna juga harus  mendapatkan pengawalan yang memadai dari coast guard Indonesia yang dalam hal ini adalah Bakamla (Badan Keamanan Laut) bersama TNI AL.

Dalam mewujudkan pertahanan nir militer ini, ada beberapa misi yang hendak dicapai. Pertama adalah, optimalisasi pendayagunaan sumberdaya hayati dan non hayati yang ada di perairan Natuna sekaligus peningkatan upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan penduduk di propinsi Kepulauan Riau. Kedua, para nelayan Indonesia dapat ikut memantau pergerakan nelayan asing, baik yang berpotensi memasuki perairan Indonesia dan sekaligus memantau tentang apa yang dicari oleh para nelayan asing tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.