Kejagung Jadikan 2 Petinggi LPEI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung periksa empat orang saksi, dari keempat saksi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut kedua tersangka tersebut yaitu, Purnomo Sidhi Noor Mohammad selaku mantan Relationship Manager LPEI periode 2010-2014 sekaligus mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2014-2018 dan Djoko Slamet Djamhoer selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II LPEI periode April 2015-Januari 2019.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.