Kejagung Tegaskan Bahwa Perkara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo Masih Berlanjut

oleh
oleh
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa proses penanganan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.