Jakarta, sketsindonews – Tim tangkap buronan atau (Tabur), Kejaksaan RI, hari ini berhasil mengamankan mantan Direktur Utama PT. Bukit Inn Resort, Ida Bagus Surya Bhuwana.
Sebagai infomasi, Ida Bagus Surya Bhuwana adalah buronan kasus dugaan korupsi dana pensiun PT Pupuk Kaltim.
Selama ini lelaki yang bermukim di Jalan Raya Ulu Watu Bukit Unggasan No 2000 X Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali. Tercantum dalam list pencarian orang, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Apesnya lagi, ia digulung Tim Kejaksaan saat berada di Kawasan Jimbaran View Kabupaten Badung Bali pukul 19.00 Wita.